Sekitar dua minggu yang lalu seorang kerabat saya mengalami musibah yang cukup berat. Sepulangnya dari bank setelah mengambil uang, beliau bermaksud menjemput anaknya yang masih sekolah. Saat motor diparkir, segerombolan pencuri diam-diam mengambil uang tunai yang tersimpan pada jok sepeda motor sejumlah kira kira 20 juta rupiah. Beliau baru tersadar setelah sesampainya di rumah. Saat hendak mengambil uang ternyata lubang kunci jok sepeda motor sudah dalam keadaan rusak karena dibuka secara paksa. Benar saja uang telah raib dibawa pencuri.
Kemarin malam saya sempat membuka buku ringkasan kitab Riyadhush Shalihin yang disusun oleh Imam Namawi. Pada bab yang menjelaskan tentang mati syahid, tercantum sebuah hadits yang berbunyi sebagai berikut.
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata : "Seseorang pernah datang kepada Rasululloh, lalu berkata : "Wahai Rasululloh, bagaimana jika ada seseorang yang hendak merampas hartaku?"
Beliau menjawab : "Janganlah kauberikan hartamu kepadanya. "
Dia berkata : "Bagaimana jika dia hendak membunuhku?"
Beliau menjawab : "Lawanlah dia."
Dia berkata : "Bagaimana jika dia berhasil membunuhku?"
Beliau menjawab : "Engkau mati syahid".
Dia berkata : "Bagaimana jika aku berhasil membunuhnya?".
Beliau menjawab : "Dia masuk neraka."
Berdasarkan hadits di atas, seandainya kerabat saya tersebut dirampok saat perjalanan pulang. Kemudian dalam peristiwa tersebut terjadi perlawanan yang mengakibatkan beliau meninggal dunia, maka beliau tergolong orang yang mati syahid karena mempertahankan hartanya. Terlebih bila harta yang diperoleh dengan cara yang halal tersebut akan digunakan untuk keperluan ummat atau fi sabilillah. Namun dalam kenyataannya, tidak semua orang yang berani melakukan perlawanan saat mengalami tindak kejahatan
Bila memang dirasa belum memiliki keberanian untuk melawan saat mengalami tindak kejahatan, maka lakukanlah usaha preventif. Jangan melakukan tindakan yang bisa memancing tindak kejahatan Sehubungan kasus diatas, hindarilah mengambil uang tunai dalam jumlah yang sangat besar. Gunakanlah fasilitas yang tersedia, seperti transfer antar rekening, transaksi via atm, e-banking, atau bahkan sms banking. Penggunaan fasilitas tersebut selain jauh lebih aman tentu saja lebih nyaman. Namun tidak semua orang familiar dengan fasilitas tersebut. Oleh karena itu, bagi kita yang telah terbiasa dengan fasilitas tersebut hendaknya menyebarkan atau meng-edukasi orang-orang terdekat untuk menggunakan fasilitas tersebut. Sedangkan bila memang terpaksa mengambil uang tunai dalam jumlah besar, mintalah pengawalan dari aparat keamanan, dalam hal ini pihak kepolisiian. Keberadaan petugas keamanan akan membuat kita merasa lebih aman dan nyaman.
Seperti kata Bang Napi, kejahatan timbul bukan hanya karena ada niat, namun karena ada kesempatan. Waspadalah waspadalah! Semoga cerita saya hari ini mampu mengingatkan saya pribadi dan rekan-rekan utnuk senantiasa waspada dan berani dalam menghadapi tiap tindak kejahatan yang mungkin terjadi pada diri kita. Semoga apa yang dialami oleh kerabat saya tidak terulang kembali di masa depan. Selamat beraktivitas, selamat memulai minggu ini dengan semangat!
Keep Learning, Keep Growing!!
Kemarin malam saya sempat membuka buku ringkasan kitab Riyadhush Shalihin yang disusun oleh Imam Namawi. Pada bab yang menjelaskan tentang mati syahid, tercantum sebuah hadits yang berbunyi sebagai berikut.
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata : "Seseorang pernah datang kepada Rasululloh, lalu berkata : "Wahai Rasululloh, bagaimana jika ada seseorang yang hendak merampas hartaku?"
Beliau menjawab : "Janganlah kauberikan hartamu kepadanya. "
Dia berkata : "Bagaimana jika dia hendak membunuhku?"
Beliau menjawab : "Lawanlah dia."
Dia berkata : "Bagaimana jika dia berhasil membunuhku?"
Beliau menjawab : "Engkau mati syahid".
Dia berkata : "Bagaimana jika aku berhasil membunuhnya?".
Beliau menjawab : "Dia masuk neraka."
Berdasarkan hadits di atas, seandainya kerabat saya tersebut dirampok saat perjalanan pulang. Kemudian dalam peristiwa tersebut terjadi perlawanan yang mengakibatkan beliau meninggal dunia, maka beliau tergolong orang yang mati syahid karena mempertahankan hartanya. Terlebih bila harta yang diperoleh dengan cara yang halal tersebut akan digunakan untuk keperluan ummat atau fi sabilillah. Namun dalam kenyataannya, tidak semua orang yang berani melakukan perlawanan saat mengalami tindak kejahatan
Bila memang dirasa belum memiliki keberanian untuk melawan saat mengalami tindak kejahatan, maka lakukanlah usaha preventif. Jangan melakukan tindakan yang bisa memancing tindak kejahatan Sehubungan kasus diatas, hindarilah mengambil uang tunai dalam jumlah yang sangat besar. Gunakanlah fasilitas yang tersedia, seperti transfer antar rekening, transaksi via atm, e-banking, atau bahkan sms banking. Penggunaan fasilitas tersebut selain jauh lebih aman tentu saja lebih nyaman. Namun tidak semua orang familiar dengan fasilitas tersebut. Oleh karena itu, bagi kita yang telah terbiasa dengan fasilitas tersebut hendaknya menyebarkan atau meng-edukasi orang-orang terdekat untuk menggunakan fasilitas tersebut. Sedangkan bila memang terpaksa mengambil uang tunai dalam jumlah besar, mintalah pengawalan dari aparat keamanan, dalam hal ini pihak kepolisiian. Keberadaan petugas keamanan akan membuat kita merasa lebih aman dan nyaman.
Seperti kata Bang Napi, kejahatan timbul bukan hanya karena ada niat, namun karena ada kesempatan. Waspadalah waspadalah! Semoga cerita saya hari ini mampu mengingatkan saya pribadi dan rekan-rekan utnuk senantiasa waspada dan berani dalam menghadapi tiap tindak kejahatan yang mungkin terjadi pada diri kita. Semoga apa yang dialami oleh kerabat saya tidak terulang kembali di masa depan. Selamat beraktivitas, selamat memulai minggu ini dengan semangat!
Keep Learning, Keep Growing!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar